TANAMODINDI, MERCUSUAR – Jelang perayaan natal dan tahun baru (nataru) mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) akan memaksimalkan dan memperketat operasi yustisi di Kota Palu
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny Lamadjido yang menghibau masyarakat untuk lebih memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah adanya penularan Covid-19.
Wawali menjelaskan, selain akan menerbitkan surat edaran terkait prokes jelang nataru, Pemkot Palu akan melaksanakan operasi yustisi untuk menjaga ketatnya prokes jelang nataru, sehingga kerumuman disejumlah titik di Kota Palu bisa dihindari.
“Kita akan lakukan rutinkan operasi yustisi jelang nataru untuk kembali memantau titik-titik kerumuman,” jelasnya.
Wawali juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkot Palu untuk tidak mengambil cuti terutama melakukan perjalan ke luar kota maupun daerah selalu natal dan tahun baru.