Jurnalis di Palu Diingatkan Tentang Kejamnya Korupsi SDA

  • Whatsapp
Korupsi SDA-3cb0cd64
PELATIHAN- Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan saat menjadi narasumber kegiatan pelatihan investigasi sumber daya alam dan lingkungan hidup yang diselenggarakan AJI dengan dukungan kemitraan, sejak 4018 Desember 2021. FOTO : TANGKAPAN LAYAR

BOROBULI UTARA, MERCUSUAR – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan korupsi sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup, dampak ditimbulkannya jauh lebih besar terhadap lingkungan dari nilai korupsi didapatkan pengusahannya.

“Kerusakan alam ini anomali, negara berkewajiban untuk melindungi kelestarian dan alam, satu sisi negara mempunyai kewajiban untuk upaya- upaya pembangunan dalam rangka tercapainya kemakmuran dan kemajuan,”demikian pemaparan materi korupsi dan hukum, disampaikan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.

Pada pelatihan investigasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, secara hybrid, diikuti oleh 10 jurnalis Kota Palu dan 5 NGO, kerjasama antara AJI Palu, AJI Indonesia dan kemitraan. Pelatihan berlangsung selama 7 kali pertemuan setiap Sabtu – Minggu dan Selasa, sejak Sabtu 4 Desember sampai Sabtu 18 Desemberr, di SKP- HAM, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birubuli Utara.

Baswedan mengatakan, ketika dua hal itu dilakukan bersamaan, maka di beberapa kementerian dan lembaga diatur sangat jelas pola-pola kewajiban untuk melakukan perlindungan, pengelolaan dan lainnya sehingga dua hal tersebut berjalan bersamaan.

Ia menyebutkan, kerusakan hutan itu tidak hanya terjadi pada masalah tanah dan udaranya, tapi juga berhubungan dengan debit air sungai turun, serta lainya dan berdampak bagi kepentingan masyarakat sekitar yang memanfaatkan dalam mencari penghidupan bagi masyarakat adat.

“Terkait kerusakan alam ini, kepentingan masyarakat sekitar, yang akan bisa mendapatkan manfaat dari alam sekitar hutan dan lingkungan, sungai , tentu akan sangat sulit dihitung berapa nilainya,”ujarnya.

Ia mengatakan bila dihitung, tentu sangat besar nilainya, belum lagi upaya untuk mengembalikan kerusakan yang terjadi, tentu butuh waktu sangat lama, dan prosesnya butuh biaya sangat besar, dibanding nilai korupsinya.

“Nilai korupsi yang didapatkan pengusaha, tidak sebanding dari dampak yang terjadi atau upaya pemulihannya. Apalagi kalau dibanding dengan nilai yang diterima oleh aparat jauh lebih kecil lagi,”pungkasnya.

Sementara materi disampaikan Direktur yayasan Auriga , Timer Manurung mengatakan, berdasarkan hasil kajian dari Negara pemilik hutan diatas 500 ribu hektare keatas dibandingkan penyebab deforestasi antara korupsi dan pertambahan penduduk.

Baca Juga