Kantor Imigrasi Palu Tingkatkan Penegakan Hukum Keimigrasian

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, melakukan koordinasi ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Jakarta, Jumat (10/11/2023). Koordinasi ini dalam rangka peningkatan penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palu.

Pada kunjungan koordinasi ini, Kepala Kantor Imigrasi Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian dan 3 orang staff Rombongan melakukan koordinasi ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, terkait pencegahan dini pelanggaran hukum keimigrasian dan tindakan administratif keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo mengatakan, perlintasan manusia baik keluar dan/atau masuk ke dalam wilayah Indonesia perlu untuk diawasai dan diatur, agar tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Imigrasi Palu sebagai salah satu UPT Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham Sulteng, kata dia memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum keimigrasian di daerah-daerah yang menjadi wilayah kerjanya.

Untuk itu kegiatan ini dilaksanakan, guna meningkatkan kualitas penegakan hukum keimigrasian, khususnya di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, yaitu Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol. */JEF

Pos terkait