PETOBO, MERCUSUAR – Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tengah bersama jajaran diantaranya Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba khususnya dilingkungan lapas dan rutan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Ricky Dwi Biantoro mengatakan, peningkatan pelayanan dilingkungan Kanwil Kemenkumham tidak cukup hanya mengandalkan seluruh petugas yang ada namun membutuhkan peran aktif semua pihak diantaranya aparat kepolisian dan media.
“Dari pertemuan ini, kami ingin memperat silaturahmi dan membangun sinergitas dengan teman-teman dari kepolisian dan media, karena berhasilnya kami dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat khususnya warga binaan yang ada di Lapas dan Rutan tentu membutuhkan peran semua pihak,” ujarnya, saat acara Coffee Morning, Selasa (31/1/2023).
Ricky melanjutkan, kegiatan tersebut diselenggarakannya sebagai momentum guna menjalin sinergitas bersama para awak media yang merupakan garda terdepan dalam mengoptimalkan pelayanan pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Kepada rekan sekalian,saya memastikan bahwa kami semua siap sedia 24 jam untuk dimintai informasi yang dibutuhkan untuk menjawab segala isu di masyarakat, ini semua adalah untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah AKBP P.Sembiring menambahkan,pihaknya akan senantiasa berkolaborasi bersama jajaran Divpas, khususnya dalam hal pemberantasan Narkoba di wilayah Sulteng.
“Sudah banyak kasus terkait narkoba yang telah diungkap secara bersama, tentunya kedepan ini akan menjadi atensi buat kami agar lebih ditingkatkan,”jelas wadir. IKI