Kelurahan Lere Batasi Aktivitas Warga

Lurah Lere

LERE, MERCUSUAR – Pemerintah Kelurahan Lere membatasi aktivitas warganya di luar rumah. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah kelurahan tersebut. Selain itu, penanganan pencegahan penyebaran Covid 19 terus ditingkatkan.

Demikian dikatakan, Lurah Lere, Ishak, Rabu (15/4/2020). Dia menambahkan, penanganan pencegahan Covid-19 yang mewabah di Kota Palu harus benar-benar ditangani secara maksimal, untuk itu, pihaknya melakukan karantina wilayah serta mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak penting.

“Saat ini, akitvitas kita batasi sesuai dengan anjuran pemerintah, Polri dan TNI. Namun pelayanan di Kelurahan tetap jalan seperti biasanya,” Katanya.

Dia menjelaskan, untuk memaksimalkan penanganan pencegahan covid 19 di kelurahan tersebut, Posko Penanganan covid 19 Kelurahan Lere, bekerjasama dengan puskesmas setempat. Kata Ishak, dalam penanganan Covid-19, posko tersebut, selain mendata warga pendatang di wilayah kelurahan itu, juga memberikan pengetahuan terkait pencegahan covid 19.

 

Tambah Ishak, dalam pencegahan penyebaran covid 19, pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan, di sejumlah sarana umum di wilayah kelurahan tersebut, penyemprotan itu, bertujuan untuk mematikan kuman dan virus yang menempel di sejumlah sarana umum di wilayah kelurahan tersebut. NDY

Pos terkait