Kemenkum Sulteng Adaptasi Pola Kerja Fleksibel

Apel sore yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, pada Jumat (14/2/2025) secara virtual. FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mulai menerapkan pola kerja fleksibel guna meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. 

Hal ini ditegaskan dalam apel sore yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, pada Jumat (14/2/2025) secara virtual. Apel sore ini merupakan yang pertama sejak kebijakan pola kerja fleksibel mulai diberlakukan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Penerapan pola kerja fleksibel ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-2.OT.O2.02 Tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Pola Kerja Fleksibel bagi Pegawai dalam Rangka Efisiensi Penggunaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Hukum. Dalam kebijakan ini, pengaturan sistem kerja pegawai dibagi menjadi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dengan ketentuan, pegawai bekerja dari kantor (WFO) pada hari Senin hingga Kamis, sedangkan pada hari Jumat bekerja dari rumah (WFH). Kemudian jam kerja pegawai baik yang WFO maupun WFH dimulai pukul 07.30 hingga 16.00 waktu setempat.

Dihadiri oleh seluruh jajarannya, Rakhmat Renaldy menekankan bahwa penerapan pola kerja fleksibel ini harus tetap menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sulteng, terutama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Meskipun bekerja dari rumah pada hari Jumat, pegawai tetap harus menjaga produktivitas dan memastikan layanan kepada masyarakat tetap optimal. Kebijakan ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan, tetapi justru harus menjadi momentum untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja,” tegas Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penerapan pola kerja fleksibel harus didukung dengan disiplin kerja serta pemanfaatan teknologi informasi agar koordinasi dan pelaksanaan tugas apat berjalan dengan baik.

Dengan diberlakukannya pola kerja fleksibel ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang berkualitas, responsif, dan berdampak bagi masyarakat. Evaluasi secara berkala akan dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat yang maksimal bagi organisasi maupun masyarakat. */JEF

Pos terkait