TONDO, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mendorong dosen Universitas Tadulako (Untad) untuk meningkatkan perlindungan hasil penelitian melalui pendaftaran paten.
Hal itu disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Registrasi Paten yang digelar Fakultas Teknik Untad di Ruang Senat Fakultas Teknik, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti para dosen guna meningkatkan pemahaman mengenai penyusunan dokumen dan proses registrasi paten.
Mewakili Kanwil Kemenkum Sulteng, Pemeriksa Paten Ahli Madya Bidang Elektro, Dian Hayati, memaparkan prosedur registrasi paten serta mekanisme pemeriksaan permohonan paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan pendampingan penyusunan dokumen paten.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya inovasi yang perlu mendapat perlindungan hukum.
“Hasil penelitian yang inovatif perlu memperoleh perlindungan paten agar memiliki kepastian hukum, meningkatkan nilai tambah hasil riset, serta mendorong hilirisasi teknologi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Rakhmat, perlindungan kekayaan intelektual juga menjadi salah satu upaya meningkatkan daya saing hasil riset perguruan tinggi di tingkat nasional maupun global.
“Kami berkomitmen mendampingi para peneliti dan akademisi agar semakin memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah permohonan paten sekaligus memperkuat daya saing inovasi daerah di tingkat nasional maupun global,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap semakin banyak hasil penelitian dan inovasi dari Universitas Tadulako yang didaftarkan sebagai paten sehingga memperoleh perlindungan hukum sekaligus mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah. */JEF







