BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi seluruh anggota JDIH se-Sulawesi Tengah secara virtual, Rabu (17/6/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan JDIH memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel. Menurutnya, JDIH tidak hanya menjadi pusat dokumentasi produk hukum, tetapi juga sarana masyarakat memperoleh informasi hukum yang cepat, akurat, dan terpercaya.
“JDIH harus mampu menjadi pusat informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah diakses, dan terintegrasi. Sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh anggota JDIH menjadi kunci menghadirkan layanan informasi hukum yang berkualitas,” ujarnya.
Kegiatan diikuti pengelola JDIH dari pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dalam sesi materi, Analis Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Sulteng, Jimmy Walenta, memaparkan pedoman pelaporan dan penilaian kinerja anggota JDIHN. Penilaian mencakup pengelolaan dokumen hukum, aksesibilitas informasi, integrasi data dengan JDIHN nasional, serta pengembangan kelembagaan dan sumber daya manusia.
Peserta juga mendapatkan pendampingan teknis penggunaan aplikasi e-Report untuk pelaporan kinerja secara elektronik. Sementara itu, perwakilan BPHN, Derik, menyampaikan evaluasi hasil penilaian kinerja anggota JDIH tahun 2025 sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan.
Rakhmat menegaskan pembinaan JDIH akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh anggota JDIH di Sulawesi Tengah mampu memenuhi standar penilaian nasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.
“Penguatan JDIH bukan semata memenuhi aspek penilaian, tetapi menghadirkan layanan informasi hukum yang modern, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya. */JEF






