Polemik Rumah Makan Nonhalal di Tondo, MUI Palu Dorong Penyelesaian Melalui Musyawarah

Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag

PALU, MERCUSUAR – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag., merespons polemik terkait rumah makan yang menyediakan menu nonhalal di Kelurahan Tondo, Kota Palu, menyusul aksi puluhan warga yang mendatangi lokasi tersebut pada Minggu (2/8/2026).

Menurut Prof. Zainal, persoalan tersebut perlu disikapi secara arif dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta kerukunan antarumat beragama yang selama ini terpelihara di Kota Palu.

Ia mengatakan masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi, namun harus dilakukan secara tertib, santun, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Di sisi lain, pemerintah bersama instansi terkait diharapkan melakukan penelusuran terhadap berbagai aspek, termasuk perizinan usaha, lokasi, serta keterbukaan informasi mengenai produk yang dijual.

“Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan menjaga nilai-nilai yang diyakininya. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara tertib, tidak menimbulkan tindakan yang dapat merugikan pihak lain, serta mengedepankan musyawarah,” kata Prof. Zainal, Senin (3/8/2026).

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah itu mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keharmonisan kehidupan masyarakat.

Ia berharap pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pengelola rumah makan dapat duduk bersama mencari solusi yang adil serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Persoalan ini sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme yang berlaku. Jangan sampai muncul tindakan yang justru memicu ketegangan atau mengganggu kerukunan masyarakat,” ujarnya.

Prof. Zainal juga menilai keterbukaan informasi mengenai jenis makanan yang dijual merupakan hal penting agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas produk yang ditawarkan dan menentukan pilihan sesuai keyakinannya masing-masing.

Ia berharap pemerintah dapat menangani persoalan tersebut secara proporsional dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kepastian hukum, serta semangat toleransi yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Palu. */JEF

Pos terkait