BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Rencana penerapan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) dua kali seminggu dan peningkatan tunjangan kinerja (tukin) hingga 100 persen menjadi perhatian dalam Town Hall Meeting bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Minggu (1/11/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Hendrik Pagiling, mengikuti pertemuan tersebut secara virtual bersama jajaran ASN Kanwil Kemenkum Sulteng.
Dalam pertemuan itu, dibahas arah kebijakan pola kerja dan peningkatan kesejahteraan ASN. Namun, penerapannya masih menunggu ketentuan resmi dari pimpinan Kementerian Hukum.
Hendrik mengatakan, setiap perubahan kebijakan harus diimbangi kesiapan, kedisiplinan, dan produktivitas pegawai agar tidak mengganggu pelayanan publik.
“Perubahan pola kerja harus diimbangi dengan kedisiplinan dan produktivitas. Di mana pun ASN bekerja, tanggung jawab terhadap tugas dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kanwil Kemenkum Sulteng siap menindaklanjuti arahan pimpinan dan berharap peningkatan kesejahteraan ASN berjalan seiring dengan peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.






