BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulteng, melaksanakan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum, bertempat di Hotel The Sya Regency Palu, Kamis (26/7/2018). Kegiatan ini dihadiri Kepala Kepolisian Resort Palu, Ketua Pengadilan Negeri Palu, Kepala Biro Hukum Sulteng, Kepala Bagian Hukum Kota Palu, Direktur OBH dan para tamu undangan lainnya.
Sebagaimana dilansir laman resmi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, diwakili Kepala Divisi Administrasi, Manus Jhonly, didampingi Kepala Pelayanan Hukum dan HAM, Darsyad, saat memberikan sambutan mengatakan, peran dan tugas Kementerian Hukum dan HAM sangat strategis dalam rangka mengaktualisasikan fungsi pelayanan hukum, pembinaan hukum, pemberian bantuan hukum dan pemenuhan hak asasi manusia, sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, sebagai pembina hukum sekaligus penyelenggara bantuan hukum di daerah masing-masing.
Konsekuensi pelaksanaan tugas OBH/LBH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng lanjutnya, bertanggung jawab dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi bantuan hukum, sehingga kualitas pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin semakin meningkat.
“Harapan kami dalam pertemuan ini bagi OBH/LBH, bisa meningkatkan kinerjanya, bukan hanya dari segi kualitas masyarakat yang diberi layanan, tapi juga pada kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan, sehingga keberadaan program bantuan hukum yang kita laksanakan, betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin,” pesan Kepala Divisi Administrasi Kepala Divisi Administrasi, Manus Jhonly. JEF/*