KPU Kota Palu, Teken Kerja Sama dengan Kesbangpol dan BPJS Ketenagakerjaan

KPU Kota Palu resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan Kesbangpol Kota Palu dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (25/9/2024).

TANAMODINDI, MERCUSUAR – KPU Kota Palu resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan Kesbangpol Kota Palu dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (25/9/2024). Kerja sama ini dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada tahun 2024.

Kerja sama ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan dan keselamatan para petugas badan adhoc yang akan terlibat dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. 

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan perlindungan bagi tenaga adhoc selama proses pemilihan.

“Dengan adanya dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kita ingin memastikan bahwa setiap petugas yang bekerja di lapangan mendapatkan perlindungan dan hak-hak yang layak,” ujar Idrus. 

Selain itu, Kesbangpol Kota Palu juga akan berperan dalam pengawasan dan koordinasi guna memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan regulasi.

Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Palu dalam menghadirkan pemilu yang aman, tertib, dan profesional, serta memprioritaskan kesejahteraan para petugas yang terlibat. RES

Pos terkait