Legislator Pertanyakan IMB Dome Club Swiss-Belhotel

1A03EB23-0FF0-4255-B4CA-4B1539182581-6a101184

 

PALU, MERCUSUAR – Legislator Fraksi PDI-P DPRD Kota Palu, Achmad Alaydrus mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dome Club Swiss-Belhotel Palu.

Menurut Niko, sapaan akrabnya menjelaskan, bangunan Dome Club Swiss-Belhotel Palu tersebut seharusnya memiliki IMB yang jelas sekalipun dibangun di area Swiss-Belhotel Palu.

“Jangankan untuk menambah bangunan baru, untuk merobohkan bangunan saja harus ada izinnya,” jelasnya.

Niko menjelaskan, jika benar bangunan Dome Club tersebut belum memiliki IMB, dirinya mendorong komisi terkait bisa segera mengundang pihak Dome Club untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama dinas terkait terkait kejelasan perizinan.

“Semua harus jelas, baik itu izin bangunannya maupun izin memperjual belikan minuman keras (miras) secara bebas,” jelasnya.

Lanjutnya, iangan sampai tempat hiburan malam yang memperjual belikan miras seperti Dome Club tersebut lolos dari pantauan Pemkot Palu dan bebas berdiri tanpa izin yang jelas.

Niko juga mendorong Pemkot untuk meninjau kembali izin dari Swiss-Bellhotel Palu, karena selama ini hotel di Kota Palu tidak diperbolehkan untuk memperjual belikan miras.

“Jangan sampai larangan itu dilanggar oleh pihak Swiss-Belhotel lewat kehadiran Dome Club yang berada di areanya,” jelasnya.RES

Pos terkait