TANAMODINDI, MERCUSUAR – Jelang masa purna bakti, Asri Sawayah dengan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu. Sejumlah peluang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Palu yang memenuhi persyaratan layak mendaftarkan dirinya untuk jabatan Sekda. Bahkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama jika ada ASN yang memenuhi syarat.
Saat ini jabatan Sekda masih dijabat oleh pejabat lama hingga Desember mendatang, banyak pamong senior bersyarat untuk menduduki jabatan Sekda, namun ada prosedur yang harus dilalui, syarat minimal yang harus dilalui ASN untuk daftar sebagai calon sekda diantaranya, pangkat golongan IV B dan ASN aktif. Demikian dikatakan, Kabid Pengembangan dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDMD Kota Palu, Fitri Mastura.
Dia mengatakan khusus jabatan Sekda, Pemkot melalui BPKSDM membuka secara umum pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama Sekda Palu. Seleksi terbuka untuk jabatan Sekda Takalar tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang manajemen ASN serta Peraturan Menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama secara terbuka dan kompetitif lingkup sebuah pemerintahan.
”Jabatan Sekda Palu dalam waktu dekat akan didefinitifkan. Olehnya itu, Pemkot Palu, mulai hari ini membuka pendaftaran seleksi terbuka JPT Sekda,” kata dia, Rabu (24/11/2021).
Fitri menjelaskan, pendaftaran seleksi terbuka JPT Pratama juga merupakan peluang bagi pimpinan OPD untuk menduduki jabatan Sekda Palu Lelang jabatan ini dibuka dengan link akses ke bkpsdmd.palukota.go.id.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi peserta seleksi JPT Pratama antara lain, berstatus PNS aktif, pendidikan minimal strata satu (S1) dan pangkat minimal penata tingkat 1 (IV.B). ABS