Pemangku Adat Didorong Jadi Juru Damai di Tengah Masyarakat

Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan pelantikan FKPA, Selasa (14/4/2026). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Peran pemangku adat sebagai penjaga harmoni sosial kembali ditegaskan dalam Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan pelantikan FKPA, Selasa (14/4/2026).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya peran pemangku adat sebagai juru damai atau non-litigation peacemaker dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat. 

“Pemangku adat memiliki legitimasi sosial yang kuat. Mereka adalah figur yang dihormati dan didengar, sehingga sangat strategis dalam menciptakan perdamaian di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa pendekatan berbasis kearifan lokal dalam penyelesaian konflik tidak hanya lebih efektif, tetapi juga mampu menjaga hubungan sosial yang harmonis.

Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi beban perkara di pengadilan serta memperkuat budaya hukum di masyarakat.

Sebagai Dewan Pembina FKPA Sulteng, ia mengajak seluruh pemangku adat untuk terus meningkatkan peran dan kapasitasnya dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, juga mengingatkan, nilai-nilai adat harus terus menjadi bagian dari sistem kehidupan masyarakat modern.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pemangku adat tetap memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan di Sulawesi Tengah. */JEF

Pos terkait