Pemkot Kerja Sama Proyek Biogas dengan Perusahaan Jepang

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin, , menerima kunjungan delegasi dari dua perusahaan asal Jepang, Kanadevia dan Karleton, di ruang kerja Wali Kota Palu, Jumat (3/10/2025). FOTO: IST

TANAMODINDI, MERCUSUAR — Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin, , menerima kunjungan delegasi dari dua perusahaan asal Jepang, Kanadevia dan Karleton, di ruang kerja Wali Kota Palu, Jumat (3/10/2025).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Moh. Arif, Sekretaris Dinas, Ibnu Mundzir, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam keterangannya usai pertemuan, wali kota mengungkapkan, diskusi difokuskan pada kelanjutan kerja sama antara Pemerintah Kota Palu dan perusahaan Kanadevia dalam bidang pengelolaan sampah, khususnya terkait rencana pembangunan proyek biogas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna.

“Alhamdulillah, kita baru saja melakukan meeting bersama perusahaan Jepang Kanadevia dan Karleton, membahas kelanjutan kerja sama Pemkot Palu dengan Kanadevia dalam pengelolaan sampah di Kota Palu. Kami mendapatkan informasi bahwa pemerintah Jepang telah menyetujui paket kerja sama ini,” ujar wali kota.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah Jepang telah menyetujui pembiayaan untuk pelaksanaan feasibility study (studi kelayakan) proyek. Tahapan ini dianggap krusial sebelum masuk ke fase kontrak dan pembangunan infrastruktur biogas secara menyeluruh di TPA Kawatuna.

“Mudah-mudahan setelah studi kelayakan nanti, kita bisa segera masuk ke fase kontrak dan memulai pembangunan proyek biogas. Harapan kita, proses ini bisa berjalan cepat dan lancar,” imbuh wali kota.

Wali kota juga menjelaskan, terdapat sejumlah poin penting yang memerlukan dukungan penuh dari Pemkot Palu, termasuk penyediaan data dan dukungan teknis lainnya yang dibutuhkan demi kelancaran proyek jangka panjang ini.
“Prinsipnya, ini investasi besar yang membutuhkan aturan main yang jelas. Tidak mungkin investasi sebesar ini hanya berjalan dalam jangka pendek 1–5 tahun. Tentunya durasinya bisa 25–30 tahun bahkan lebih lama, tergantung kesepakatan ke depan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Palu berharap, melalui kerja sama ini, sistem pengelolaan sampah di kota dapat diperkuat secara berkelanjutan dan ramah lingkungan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi serta energi bagi masyarakat. UTM

Pos terkait