TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima kunjungan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, Muhammad Tang, S.S., M.Hum, pada Kamis (20/3/2025) di ruang kerjanya. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk membahas sinergi dalam pelestarian warisan budaya di Kota Palu.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Tang menyampaikan, BPK Wilayah XIX menaungi dua provinsi, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Ia menegaskan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya yang ada di Kota Palu.
“Wilayah kerja kami mencakup Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Kami ingin bersilaturahmi dengan Wali Kota Palu sekaligus menyampaikan bahwa kami berada di wilayah beliau. Kami sudah berusaha untuk audiensi sebelumnya, namun baru kali ini dapat terlaksana,” ujar Muhammad Tang.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa saat ini kantor BPK Wilayah XIX masih menumpang di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), sehingga pihaknya tengah berupaya mencari lokasi permanen untuk kantor balai tersebut.
Lebih lanjut, Muhammad Tang menyampaikan adanya surat dari Kementerian Kebudayaan yang mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara program kementerian dan pemerintah daerah dalam upaya pelestarian budaya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Palu menyambut baik usulan yang disampaikan. Pemerintah kota siap berkoordinasi dengan dinas terkait guna mendukung berbagai program kebudayaan di daerah.
“Insyaallah, Pak Wali sangat merespon positif. Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait sesuai arahan beliau,” ungkap Muhammad Tang.
Pertemuan ini menjadi awal yang baik dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya di Kota Palu. */JEF