Pemkot Sosialisasikan Program Bantuan Usaha Berbasis APBD

Sosialisasi program bantuan usaha yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mewakili Wali Kota Palu di Kantor Dinas Sosial Kota Palu, Kamis (6/8/2026). FOTO: DOK PEMKOT PALU

LERE, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu mulai menyosialisasikan program bantuan usaha yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada masyarakat. Sosialisasi dipimpin Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mewakili Wali Kota Palu di Kantor Dinas Sosial Kota Palu, Kamis (6/8/2026).

Irmayanti mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan usaha produktif. Bantuan yang diberikan merupakan tindak lanjut dari pokok-pokok pikiran DPRD serta usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Banyak usulan masyarakat terkait bantuan peralatan maupun modal usaha. Program ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Palu untuk membantu meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan penerima bantuan dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pemerintah menilai keberadaan dan keberlangsungan usaha, status kependudukan sebagai warga Kota Palu, legalitas usaha, serta kelayakan calon penerima.

Selain itu, bantuan yang diberikan diharapkan sesuai dengan kebutuhan usaha sehingga dapat mendorong peningkatan pendapatan keluarga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sekda juga mengingatkan penerima agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak memperjualbelikannya. Menurutnya, hasil evaluasi program sebelumnya masih menemukan bantuan yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Bantuan yang diserahkan jangan pernah diperjualbelikan. Bantuan ini harus dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha sehingga memberikan manfaat bagi penerima,” tegasnya.

Irmayanti menambahkan, penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan APBD dan hasil verifikasi penerima. Pemerintah Kota Palu juga akan melakukan pemantauan bersama aparat penegak hukum untuk memastikan bantuan benar-benar diterima dan dimanfaatkan sesuai tujuan program.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Palu berharap bantuan yang diberikan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. */JEF

Pos terkait