TANAMODINDI, MERCUSUAR — Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dalam pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palu melalui Kepala Bappeda Kota Palu, Ahmad Rijal Arma, saat membuka Diseminasi Nilai-Nilai HAM di Auditorium Kantor Setda Kota Palu, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Membaca Masa dan Depan Perlindungan HAM di Indonesia” itu digelar Komnas HAM RI Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, serta pemangku kepentingan lainnya.
Ahmad mengatakan HAM tidak semata-mata merupakan persoalan hukum, tetapi bagian dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, maupun kemajuan teknologi. Pembangunan juga harus memberikan rasa aman, keadilan, serta menjamin penghormatan terhadap martabat masyarakat.
Ia berharap pemahaman nilai-nilai HAM terus diperkuat sehingga prinsip tersebut dapat terintegrasi dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Palu.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Edy Sutichno, mengatakan perlindungan HAM memiliki landasan konstitusional dan menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Negara ini, kalau kita jabarkan lagi, ada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Keduanya memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab dalam melaksanakan pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak asasi manusia,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai tantangan implementasi nilai-nilai HAM di daerah. */JEF







