MERCUSUAR- Satuan Reserse (Sat Reskrim) Polres Palu, berhasil meringkus pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka berinisial AS (35) terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki, karena mencoba melarikan diri.
Pelaku merupakan warga Jalan Anoa, tepatnya lorong Sehati, merupakan salah satu target operasi Sat reskrim Polres Palu, berdasarkan Laporan Polisi nomor:Lp: 712/ IV / 2018/Sulteng/Respalu, tanggal 09 April 2018.
Kasat Reskrim Polres Palu AKP Holmes Saragih mengatakan, tersangka AS dibekuk di Jalan Maleo, pada Sabtu (11/8/2018) sekitar pukul 18.00 wita. Dari tangan tersangka disita barang bukti satu unit motor jenis Yamaha Vixion.
“Pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki, karena mencoba melarikan diri saat kita tangkap,” ujarnya.
Kasat Reskrim mengatakan, kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya, dan ketika beraksi pelaku tidak seorang diri, dan beberapa wilayah tersangka beraksi diantaranya Jalan Beo, Jalan Maleo, Jalan Yojokodi dan di Kelurahan Petobo.
“Kami sedang mengejar pelaku lainnnya, guna pengembangan kasusnya,” kata Kasat Reskrim. AMR