Pengawasan TPS di Palupi Diperketat

PALUPI, MERCUSUAR- Pengawasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang berada di bundaran kompleks BTN Kelurahan Palupi, bakal ditingkatkan. Pasalnya dari laporan warga masih sering ditemukan, warga dari wilayah di luar Kota Palu juga membuang sampah di TPS itu.

Meskipun pemberlakuan denda pernah diberikan kepada warga dari luar wilayah Kota Palu yang kedapatan membuang sampah di tempat itu, namun tidak juga memberi efek jera. Kondisi pada Rabu (18/4/2018), sampah di TPS yang berbatasan dengan Kelurahan Tavanjuka itu penuh dengan tumpukan sampah meskipun bak sampah sudah disiapkan namun sampah masih menumpuk di luar bak.

Menurut Kabid Persampahan dan B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Moh Iqbal, pihaknya telah tiga kali melakukan pengangkutan tumpukan sampah itu dengan menggunakan alat berat, namun sampah masih saja menumpuk dan berhamburan.

“Kita juga sudah berulang kali pula menyampaikan imbauan melalui pengeras suara kepada masyarakat yang ada di BTN Palupi,” ujar dia.

Maka itu Iqbal meminta masukkan dari semua pihak termasuk lurah serta camat untuk mengatasi masalah ini, informasinya juga bukan hanya warga di wilayah ini yang membuang sampah di tempat itu, melainkan dari wilayah Kabupaten Sigi.

Untuk itu, setelah dilakukan peninjauan bersama Lurah Tavanjuka, Sekretaris Kecamatan Tatanga dan beberapa petugas pengawas sampah, maka diputuskan untuk melakukan pengawasan 1×24 jam di TPS itu.

“Dengan begitu permasalahan seperti ini kita harapkan dapat segera teratasi,” ujar Iqbal. ABS

Pos terkait