Perhatikan Proses Penginputan SIPPP

PALU, MERCUSUAR – Komisioner KPU Sulteng, Naharuddin, mengimbau kepada para bakal calon DPD yang akan menyerahkan dokumen dukungan, agar memperhatikan proses penginputan berkas pada Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP).

“Nah, bagi yang sudah input harus dicek kembali, jangan sampai jumlah dukungannya masih kurang. Hal ini penting karena ada proses perbaikan yang diberikan KPU hingga 25 April,” ujarnya.

Proses penyerahan berkas bakal calon DPD, sudah dibuka sejak 22 April dan akan ditutup pada 26 April 2018. Menurut Naharuddin, berkas para bakal calon yang masuk nanti, akan melewati penelitian administrasi hingga verifikasi faktual.

Dikatakan, calon anggota DPD RI mesti menyetor bukti dukungannya dari masyarakat, yakni kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan harus mendaftarkan diri melalui online. Pendaftaran secara online inilah yang disebut SIPPP.

Tujuannya, agar memudahkan kerja-kerja KPU dalam memverifikasi dukungan calon. “Misalnya dapat mendeteksi jika terjadi dukungan ganda,” terangnya.

Menurutnya, aplikasi SIPPP juga mempermudah calon anggota DPD RI untuk melakukan registrasi pendaftaran dukungan e-KTP dari rakyat dan melakukan penelitian data dukungan, DP4 dan DPT Pemilu.

Untuk jumlah dukungan, calon harus mengumpul e-KTP sebanyak 2.000 lembar yang tersebar di kabupaten/kota di Sulteng. FIT

 

 

Pos terkait