PALU, MERCUSUAR – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, S.Pt. mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah permasalahan lahan eks hak guna bangunan (HGB) yang berada di Kelurahan Tondo, Kelurahan Talise, dan Kelurahan Talise Valangguni.
“Terkait tuntutan masyarakat agar pemerintah mencabut sertifikat eks-HGB dan HGB aktif yang berada di wilayah Tondo, Kelurahan Talise dan Talise Valangguni telah ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan menerima langsung pengaduan masyarakat melalui aksi demonstrasi,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Aristan, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah telah mengirimkan surat kepada Komisi II DPR RI dan Menteri ATR/BPN agar segera menemukan penyelesaian masalah ini dengan memperhatikan secara serius hak dan kepentingan masyarakat dan kebutuhan pembangunan Kota Palu. DPRD Provinsi Sulteng juga telah menugaskan Komisi II DPRD untuk bersama perwakilan masyarakat bertemu langsung dengan Kementerian ATR/BPN agar permasalahan ini benar-benar bisa dituntaskan.
Permasalahan ini juga telah ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) dan Wali Kota Palu dengan menemui langsung Wakil Menteri ATR/BPN di Jakarta.
Sehingga, Aristan yang juga Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulteng itu, berharap ke depan pemanfaatan lahan eks HGB dapat diutamakan untuk kepentingan masyarakat.
“Permasalahan lahan eks HGB telah menjadi perhatian serius pemerintah dan DPRD, ke depan agar dapat bermanfaat secara nyata untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Aristan juga berharap nantinya dapat terbangun komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
“Terbangunnya komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan dapat menjaga stabilitas keamanan, yang tentunya memberi dampak positif bagi daerah,” ujarnya. AMR






