PALU, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) mendorong transformasi tata kelola perencanaan keuangan berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU) melalui kegiatan pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 yang digelar pada Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi seluruh unit kerja di lingkungan Untad untuk menyelaraskan penyusunan program dan anggaran agar lebih terarah, terukur, serta berdampak terhadap peningkatan kinerja institusi.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., dalam arahannya menegaskan bahwa setiap proses perencanaan dan penganggaran harus dievaluasi secara menyeluruh, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Menurutnya, Untad dituntut mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran agar penyerapan keuangan berjalan optimal dan tetap mendukung target kinerja perguruan tinggi.
“Program yang tidak mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) harus dieliminasi sehingga penyusunan RKA harus benar-benar mengacu pada IKU,” tegas Amar.
Ia menjelaskan, penyusunan anggaran 2027 diarahkan pada sejumlah poin strategis, mulai dari sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan RPJMN 2025–2029, penerapan perencanaan berbasis kinerja, hingga penajaman prioritas program melalui prinsip money follow program.
Fokus program, kata dia, harus diarahkan pada penguatan riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan lokal Sulawesi Tengah.
Selain itu, Rektor juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dengan membatasi belanja yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap kinerja institusi, seperti perjalanan dinas berlebihan, rapat seremonial, maupun belanja operasional yang tidak rasional.
Di sisi lain, Untad juga mendorong penguatan digitalisasi tata kelola keuangan melalui pemanfaatan sistem informasi seperti Simonev dan Sakti guna menjaga integritas data perencanaan dan realisasi anggaran.
“Digitalisasi sistem informasi harus dibarengi dengan literasi dan integritas dalam penggunaannya. Apa yang direncanakan harus selaras dengan yang direalisasikan dalam keuangan,” ujarnya.
Rektor turut meminta seluruh unit kerja menerapkan manajemen risiko sejak tahap perencanaan, termasuk mengantisipasi perubahan kebijakan pusat maupun potensi keterlambatan penyerapan anggaran.
Ia menekankan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar audit.
Menurut Amar, penguatan tata kelola keuangan tersebut juga menjadi bagian dari kesiapan Untad menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
“Forum ini jangan hanya menjadi formalitas, tetapi harus menjadi momentum transformasi tata kelola keuangan yang lebih baik,” katanya.
Kegiatan pemaparan RKA 2027 itu berlangsung selama tiga hari dan dihadiri jajaran Dewan Pengawas (Dewas), Kepala KPPN Kota Palu, Satuan Pengawas Internal (SPI), para wakil rektor, serta pimpinan fakultas dan lembaga di lingkungan Untad. */JEF






