TOLITOLI, MERCUSUAR – Komitmen Polres Tolitoli dan jajaran Polsek dalam memberantas judi sabung ayam terus digalakkan. Seperti yang dilakukan, Jumat (26/3/2021) sekira pukul 15.00 WITA, personel Polsek Baolan yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu H Siswanto SH mengerebek dan mengagalkan judi sabung ayam di Dusun Malempa Desa Dadakitan Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.
Kapolsek menjelaskan, pengungkapan ini awalnya diketahui berdasarkan informasi dari warga, kemudian personel Polsek Baolan langsung bergerak ke lokasi yang diduga tempat praktik judi sabung ayam tersebut.
“Diketahui para penjudi sabang ayam yang berada di TKP berjumlah puluhan, tapi mereka belum sempat melakukan perjudian karena sudah diketahui anggota,”ungkap Kapolsek.
Setibanya petugas di lokasi, para penjudi itu berlarian meninggalkan tempat arena judi sabung ayam, namun petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam rencana perjudian sabung ayam yaitu salah satunya penjaga kebun di lokasi arena tersebut.
Dari pengungkapan ini pula, Polsek Baolan mengamankan pisau taji ayam sejumlah tujuh buah, ayam aduan empat ekor dan sepeda motor yang diduga milik penjudi sabung ayam yang lari.
Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut. Salah satunya dengan rutin melakukan patroli di wilayah yang dianggap sering berlangsung judi sabung ayam. AMR/*