TANAMODINDI, MERCUSUAR – Posko keamanan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Palu yang berada di seputar Pasar Inpres Manonda Jalan WR Supratman bakal dibongkar dan akan dipindahkan ke Jalan Labu. Hal itu berdasarkan keputusan bersama Satgas K5 Kelurahan Kamonji.
Rapat penetapan waktu pelaksanaan pembongkaran ini dipimpin Irvan selaku Kasi Perda Satpol PP Kota Palu di kantor Satpol PP Jalan Balaikota Timur, Selasa (2/2/2021).
Waktu pembongkaran diputuskan pada hari Kamis (4/2/2021), pasalnya sehari sebelumnya akan digunakan untuk penyampaian pada pedagang, warung makan, penjual buah serta tukang gunting rambut yang berada diseputar jalan tersebut akan diminta segera mengosongkan lokasi tersebut, sebab sebelumnya alasan mereka masih bertahan di lokasi tersebut karena adanya Posko Satpol PP juga berada di lokasi tersebut.
“Kita sudah diperintahkan untuk berposko di belakang Ruko Jalan Labu dalam pasar agar jangkauan lebih cepat dan tidak menjadi alasan pedagang ikut melakukan pelanggaran dengan menempati badan jalan, sebab lokasi akan disterilkan,” jelas Irfan.
Jadi hasil kesepakatan bersama pada Kamis, semua bergerak bersama Bhabinkantimas Kelurahan Kamonji didukung Pemerintah Kelurahan Kamonji. “Kesepakatan sebelumya mengatakan akan pindah jika pos keamanan juga sudah dibongkar, jadi tidak ada lagi alasan menolak,”terang Irvan.
Meskipun sudah pernah disampaikan,namun pembongkaran masih diberi waktu sehari agar tidak menimbulkan kegaduhan, sebab akan disampaikan kembali untuk bersiap-siap, sehingga pada Kamis lokasi sudah dikosongkan.
Atas kesepakatan itu, meskipun rapat dihadiri pemerintah kelurahan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kamonji, namun atas nama instansi, maka Satpol PP Kota Palu tetap akan menyurat secara resmi. ABS