Merasa Nama Baiknya Tercemar, Rendy Laporkan Oknum Wartawan

Rendy Lamadjido. FOTO: Brita.id

PALU, MERCUSUAR – Ketua Yayasan Panca Bhakti Palu, Rendy Lamadjido akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan seorang pria berinisial R yang mengaku sebagai wartawan KPK. Laporan tersebut akan diajukan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.

Rendy menilai reputasi dan citra dirinya telah dirugikan akibat sejumlah unggahan yang diduga dibuat oleh oknum tersebut melalui akun media sosial bernama Sakura Net di grup Informasi Kota Palu. Menurutnya, isi unggahan itu mengandung narasi yang menyudutkan dirinya.

Sebelum membawa persoalan ini ke ranah hukum, Rendy terlebih dahulu menyampaikan penjelasan kepada sejumlah media. Ia berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya melihat persoalan dari satu sisi.

“Saya tidak memiliki masalah dengan media. Jangan sampai upaya hukum yang saya lakukan terhadap oknum ini justru dianggap sebagai bentuk permusuhan saya dengan insan pers. Ini murni persoalan individu,” kata Rendy kepada wartawan beberapa hari lalu.

Pemilik kampus Universitas Abdul Aziz Lamadjido tersebut menegaskan bahwa langkah hukum yang akan ditempuh tidak ditujukan kepada profesi wartawan secara umum, melainkan kepada individu yang diduga telah merugikan nama baik dan kehormatannya. IKI

Pos terkait