MAMBORO, MERCUSUAR – Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 sedang berlangsung. Saat ini telah masuk pada tahapan tes wawancara bagi pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Ketua Panwaslu Kecamatan Palu Utara, Afdal menyampaikan, Palu Utara membutuhkan 35 PTPS yang tersebar di lima Kelurahan. Menurutnya, proses pendaftaran PTPS di Kecamatan Palu Utara yang dimulai sejak 16 September hingga 10 Oktober, sebab dua kelurahan sempat diperpanjang selama 10 hari, untuk memenuhi jumlah pendaftar dua kali kebutuhan sebagaimana telah diatur dalam Juknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu PTPS.
“Dua kali kebutuhan ini hanya syarat untuk melakukan perpanjangan tahap pertama. Apabila ketika perpanjangan pendaftaran tetap tidak terpenuhi, maka tetap dilanjutkan ke tes wawancara, karena yang wajib adalah satu kali kebutuhan,” ujar Afdal, Selasa (15/10/2024).
Proses wawancara Panwaslu Kecamatan Palu Utara dibagi dua hari, yakni 14 – 15 Oktober, dari total pendaftaran yang memasukan berkasnya sebanyak 73 peserta.
“Setelah proses wawancara, panwaslu langsung menggelar rapat pleno untuk menetapkan PTPS yang akan bertugas di setiap TPS,” imbuhnya.
Ia menambahkan, untuk proses penetapan dan pengumuman PTPS, akan dilakukan secara serentak pada 22 – 25 Oktober 2024 dan dilanjutkan pelantikan PTPS dan bimbingan teknis (bimtek) pada 3-4 November 2024 mendatang. Pihaknya memastikan rekrutmen PTPS untuk Pilkada 2024 ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. ABS