TANAMODINDI,MERCUSUAR – Dinas Kominfo Kota Palu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Palu menggelar sosialiasi Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan publikasi menuju satu data, Jumat (8/1/2021) di ruang rapat Bappeda Kota Palu. FGD tersebut bertema “pelaksanaan focus group Discussion mewujudkan satu data (one data) bagi perencanaan dan evaluasi pembangunan Daerah”.
Kabid Data dan Informasi Bappeda Kota Palu, Ibnu Mundzir mengatakan, kedepannya hasil akhir penyusunan buku ini diharapkan bisa menjadi bahan data. Dimana kegiatan forum satu data Kota Palu, kolaborasi antara BPS Kota Palu sebagai pembina data, Kominfo Kota Palu sebagai wali data dan Bappeda Kota Palu sebagai Sekretariat Forum satu data Kota Palu.
“Maksudnya agar dapat diperoleh data yang teknis dan kualitas perolehananya terstanfar secara statistik dan setiap dinas bisa berkontribusi untuk memasukan data yang ada dinasnya dapat termuat dalam Kota Palu dalam angka, sebagai dokumen resmi rujukan data pembangunan di suatu daerah,” jelas Ibnu.
Bappeda sendiri, kata Ibnu memaksimalkan pengisian e-data base tentang SIPD (sistem informasi pembangunan daerah), yang keberadaan data tersebut akan sangat berguna untuk penyusunan berbagai dokumen perencanaan, seperti RKPD, dan RPJMD yang sementara akan berproses penyusunannya.
Dia melanjutkan, data yang ada hanya data yang bersifat nasional atau umum, misalnya jumlah penduduk, data kemiskinan, dan yang berkaitan dengan ekonomi masyarakat, sehingga pihaknya ingin membuat buku data yang bersifat sektoral dengan nuansa yang berbeda dan dilengkapi dengan analisis khusus untuk daerah.
Seperti data sektoral Disdukcapil yang diantaranya, membahas tentang jumlah kematian, kelahiran, dan mutasi penduduk, atau data sektoral di Dinas Kesehatan Kota Palu, yang diantaranya meliputi jumlah dokter dan fasilitas yang dimiliki. Nantinya, buku ini akan menjadi perbandingan dengan buku data statistik milik BPS Kota Palu.
“Data nanti akan dikelola oleh Kominfo sebagai wali data Kota Palu, semoga data dan informasi Kota Palu dapat tersedia secara cemat, murah dan praktis melalui sistem elektronik” ujar Ibnu.
Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah. Kebijakan ini bermanfaat untuk pengambilan keputusan dan sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat. ABS