SiCantik Cloud Menggoda DPMPTSP Palu

DPMTPST
STUDI - Studi komparatif DPMPTSP Kota Palu terkait penggunaan SiCantik Cloud di Kantor DPMPTSP Banggai, beberapa waktu lalu. FOTO: IST

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Guna melaksanakan layanan daring atau online yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) berencana menerapkan Sistem Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk public berbasis sistem Cloud atau yang dikenal dengan istilah SiCantik Cloud.

Untuk itu, DPMPTSP Palu melirik keberhasilan penerapan SiCantik Cloud ini dari  DPMPTSP Kabupaten Banggai yang sudah menerapkan dan diwujudkan dengan pembuatan Jarkom (Jaringan Komunikasi) tim teknis melalui aplikasi WhatsApp, sehingga pengurusan perizinan tidak lagi dengan tatap muka, namun dipermudah dengan Jarkom tersebut.

“Untuk itu rombongan DPMPTSP Palu yang mendatangi Kantor DPMPTSP Kabuaten Banggai beberapa hari yang  lalu,” jelas Kepala DPMPTSP Palu, Eka Komalasari, Jumat (20/11/2020).

Eka mengatakan, dalam meningkatkan kinerja Bidang Perizinan dan Non Perizinan, DPMPTSP Kota Palu melakukan koordinasi ke DPMPTSP Banggai dengan tujuan untuk mendapatkan informasi tentang penerapan aplikasi perizinan Sicantik Cloud, dimana saat kunjungan itu diterima oleh Kepala DPMPTSP Banggai, Irmayanti didampingi Kabid Pelayanan, kabid Pengendalian,Kasubag Perencanaan.

“Kita telah menerapkan sistem perijinan OSS dan sebelum sistem ini ada kita juga sudah melakukan pelayanan perijinan dengan aplikasi lokal yang disebut e-SIGA atau Sistem Informasi dan pelayanan Perizinan secara Elektronik yang kita lakukan untuk sebuah inovasi untuk memberikan iklim investasi yang aman dan nyaman di Kota Palu dan kedepannya, DPMPTSP Kota Palu juga akan mengimplementasikan SiCantik Cloud seperti yang telah dipergunakan DPMPTSP Banggai agar pemohon izin tidak lagi kesana kemari dalam pengurusan izin,” tutur Eka.

Kepada Eka, Kepala DPMPTSP Banggai mengatakan saat ini pelaksanaan penguatan akuntabilitas kinerja mereka mendapatkan bimbingan dalam hal penyusunan sampai dengan penetapan dokumen oleh inspektorat, hal ini dilakukan agar rencana kerja sampai dengan rencana aksi yang disusun benar-benar sinkron dari perencanaan tingkat kabupaten dengan tingkat OPD.

Bahkan lanjut Eka dalam pengisian webfom pelaksanaan Reformasi Birokrasi DPMPTSP, dimana DPMPTSP Banggai melakukan penginputan data melalui aplikasi SiCantik Cloud yang dapat diintegrasikan dengan OSS. ABS

Pos terkait