WALHI Soroti Ancaman Ruang Hidup Warga di Poso, Morowali dan Touna

PALU, MERCUSUAR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah menyoroti tekanan terhadap ruang hidup masyarakat di Kabupaten Poso, Morowali dan Tojo Una-Una akibat aktivitas industri dan rencana proyek energi.

Persoalan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Dari Tapak untuk Keadilan Ekologis” di TEKO Kafe, Jalan Tanjung Dako, Kota Palu, Senin (21/9/2026). Warga dari tiga wilayah memaparkan persoalan yang mereka hadapi, mulai dari dugaan kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai hingga kekhawatiran kehilangan tempat tinggal serta sumber penghidupan.

Perwakilan Desa Sulewana, Poso, Malvin, mengatakan persoalan masyarakat dengan aktivitas Poso Energy telah berlangsung sejak sekitar 2004. Ia menyebut perubahan lingkungan turut memengaruhi sumber daya yang selama ini dimanfaatkan warga, termasuk kawasan air terjun dan Sungai Poso.

“Operasional aktivitas perusahaan membuat masyarakat merasa lingkungan hidup kami sudah rusak. Kami kehilangan salah satu sumber daya alam yang cukup dikenal, yaitu air terjun,” kata Malvin.

Ia juga mengatakan keluarganya mengalami kerusakan rumah sejak 2008 yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan, termasuk pengerukan dan penggunaan bahan peledak di sekitar sungai. Menurutnya, persoalan tersebut belum terselesaikan dan sebagian warga bahkan memilih meninggalkan rumah karena merasa tidak aman.

Keluhan warga Sulewana sebelumnya juga telah disampaikan dalam aksi masyarakat pada 26 Agustus 2026. WALHI menyebut warga menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan rumah, lingkungan, sungai dan lahan yang mereka anggap terdampak aktivitas PLTA Poso Energy.

Di Morowali, perwakilan warga, Akram, menyoroti aktivitas kawasan industri PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) dan fasilitas pendukungnya yang berdekatan dengan permukiman Desa Ambunu dan Tondo. Ia menyebut Sungai Ambunu yang sebelumnya digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari kini tidak lagi dapat dimanfaatkan karena tercemar.

Keluhan mengenai kualitas lingkungan di sekitar kawasan IHIP juga telah muncul dalam laporan sebelumnya. Mongabay mencatat laporan warga mengenai perubahan kualitas air dan udara serta tingginya partikulat di sekitar kawasan. Data Puskesmas Wosu yang dikutip dalam laporan tersebut menunjukkan kasus ISPA sebanyak 735 kasus pada 2021, 1.200 pada 2022 dan 1.148 pada 2023. Data itu menunjukkan adanya keluhan kesehatan di kawasan, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh kasus ISPA disebabkan oleh operasi IHIP atau PLTU.

Akram juga mempersoalkan rencana pembangunan intake dan jaringan pipa untuk mengambil air dari Sungai Karaopa. Menurutnya, sungai tersebut merupakan sumber pengairan sawah di Kecamatan Bumi Raya dan Wita Ponda. Polemik ini telah mendapat penolakan dari pemerintah daerah. Pada Mei 2025, Bupati Morowali menyatakan menolak pemasangan pipa karena Sungai Karaopa menjadi sumber utama pertanian, sementara Gubernur Sulawesi Tengah sebelumnya menerbitkan surat teguran dan menyatakan pemerintah provinsi belum menerbitkan izin pengusahaan sumber daya air untuk kegiatan tersebut.

Sementara itu, perwakilan Desa Kasiala, Tojo Una-Una, Ramli, menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana pembangunan PLTA Bongka oleh PT Bongka Nova Energi. Ia mengatakan masyarakat khawatir Desa Kasiala terendam apabila proyek tersebut direalisasikan, terutama karena kondisi permukiman yang relatif rendah.

“Karena desa itu sangat rendah, ketika rencana ini dilaksanakan, desa akan terendam dan diperkirakan air mencapai sekitar 40 meter dari permukaan desa,” ujarnya.

Rencana PLTA Bongka berkapasitas 275 MW memang telah memasuki tahapan studi lingkungan dan konsultasi publik. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyebut proyek tersebut diinisiasi sejak 2017 melalui PT Bongka Nova Energi, sementara Desa Kasiala termasuk wilayah yang sejak awal disebut berpotensi terdampak dan menjadi perhatian masyarakat. Pada 17 September 2026, warga Kasiala dan Desa Mire juga menggelar aksi menolak rencana PLTA tersebut.

Ramli menambahkan, kekhawatiran masyarakat tidak hanya menyangkut permukiman, tetapi juga lahan perkebunan dan tanaman tahunan yang menjadi sumber penghasilan. Karena itu, kejelasan mengenai relokasi dan akses terhadap sumber penghidupan dinilai sama pentingnya dengan penyediaan tempat tinggal baru.

Manajer Advokasi dan Litigasi Lingkungan WALHI Sulteng, Hilman, mengatakan persoalan di tiga wilayah tersebut merupakan bagian dari persoalan yang lebih luas terkait pembangunan, industri dan proyek energi di Sulawesi Tengah. WALHI, kata dia, akan melanjutkan pendampingan melalui penguatan data, advokasi kebijakan dan jalur hukum sesuai temuan di lapangan. JEF

Pos terkait