KAMONJI, MERCUSUAR – Institut Sikola Mombine melakukan diskusi dengan beberapa CSO yang berada di Kota Palu, belum lama ini. Diskusi tersebut dilaksanakan untuk mendorong terbitnya surat edaran keterbukaan informasi publik Sulawesi Tengah, di sektor sumber daya alam (SDA).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Posko Pengawasan SDA, Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur. Selain mendorong terbitnya surat edaran keterbukaan informasi public Sulteng di sektor SDA, diskusi ini juga bertujuan melahirkan rekomendasi yang didorong oleh CSO, sebagai substansi surat edaran tersebut.
Selain itu, diskusi tersebut juga bertujuan menjadikan surat edaran keterbukaan informasi publik ini, sebagai agenda bersama CSO, Komisi Informasi dan instansi terkait.
Institut Sikola Mombine sendiri telah melakukan Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik di Sulteng, yang dilakukan bersama pada 30 April 2018 lalu dan ditandatangani oleh perwakilan DPRD Provinsi, perwakilan Pemerintah, perwakilan lembaga independen, akademisi, mahasiswa dan masyarakat sipil. Deklarasi ini bermaksud untuk mendukung, mendorong, mengawal dan melaksanakan keterbukaan informasi publik di provinsi Sulteng, khususnya di sektor SDA, untuk mencapai Sustainable Development Goal’s menuju Good Governance. JEF/*
.