BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Lima pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah resmi menduduki jabatan fungsional melalui mekanisme kenaikan jenjang dan perpindahan dari jabatan lain.
Kelima pegawai tersebut yakni Jimmy Harto Lemba Walenta sebagai Analis Hukum Ahli Muda; Aprianto R sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama; Siti A’yun Amalyah dan Mahfud Cahyo Susilo sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama; serta Hendrik Rikardo sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan pengangkatan jabatan fungsional merupakan bagian dari pengembangan karier aparatur yang harus diikuti peningkatan kompetensi dan tanggung jawab.
“Jabatan yang diberikan merupakan amanah untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kontribusi bagi organisasi. Kami berharap para pejabat fungsional dapat menjalankan tugas dengan integritas serta memberikan kinerja terbaik dalam mendukung pelayanan Kementerian Hukum,” ujar Rakhmat, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis karena menempatkan aparatur sesuai bidang keahlian masing-masing. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan turut meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pengangkatan lima pegawai ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulteng membangun aparatur yang kompeten, profesional, dan akuntabel. */JEF






