Syarat Bantuan Ternak,  Kelurahan Diminta Siapkan Kandang Komunal

Ternak-8dcee2cf
RAPAT - Suasana rapat bersama seluruh Ketua RT dan RW di Kota Palu, yang dipimpin Wali Kota Palu, H Hadianto Rasyid, di ruang bantaya kantor wali kota, Senin (4/7/2022). FOTO: Humas Pemkot Palu

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, H Hadianto Rasyid mensyaratkan bagi warga Palu yang ingin mendapatkan bantuan hewan ternak, maka harus memiliki lokasi kandang komunal yang disiapkan pihak kelurahan.

“Jika hanya dibiarkan berkeliaran apalagi hanya makan sampah maka tidak akan diberikan bantuan. Jadi harus bisa bertanggungjawab dalam penanganan hewan ternaknya,”demikian dikatakan Hadianto, saat memimpin rapat bersama para ketua RT dan RW se-Kota Palu di ruang bantaya kantor wali kota, Senin (4/7/2022).

Menurut wali kota dalam waktu dekat ini lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna akan ditutup khusus untuk hewan ternak.Hal tersebut untuk menghindarkan hewan ternak memakan sampah di lokasi TPA.

“Setiap kelurahan memiliki kandang komunal untuk pemeliharaan hewan ternak biar lebih tertangani dengan baik,”tandasnya.

Wali kota juga mengingatkan hal terpenting lagi yang diperhatikan adalah tidak boleh lagi ada warga membakar sampahnya. Rapat koordinasi ini juga dihadiri seluruh camat dan lurah. Hadir mendampingi, Kepala Bappeda Kota Palu, Drs Arfan, M.Si, PLT Asisten 1 Setda Kota Palu Muh Akhir Armansyah, S.Sos, M.Si, PLT DLH Kota Palu Imran Lataha, S.E, M.Si.Sejumlah instansi terkait lainnya juga hadir. RES

Pos terkait