BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dipimpin Irjen Pol (purn) Benny Jozua Mamoto menegaskan, pihaknya akan mengawal setiap proses penanganan kasus yang menyebabkan seorang tahanan Polres Palu meninggal dunia bernama Almarhum Bayu Adityawan.
“Tujuan kedatangan kami melakukan kegiatan supervisi untuk mengawal setiap proses penanganan perkara tewasnya tahanan Polres Palu, almarhum BA,” ujar Benny, kepada sejumlah wartawan usai pertemuan di Aula Rupatama Polresta Palu, Selasa (1/10/2024).
Dia menyebutkan, dalam mengungkap kasus tersebut, maka perlu dilakukan ekshumasi otopsi jenazah, guna melakukan pendalaman terkait dugaan adanya penganiayaan, sehingga menyebabkan tahanan tersebut meninggal dunia.
Benny memastikan, pihaknya akan mengawal penanganan kasus tersebut, dan pihaknya berterima kasih karena diberi ruang dan kebebasan dalam melakukan pendalaman kasus tersebut.
“Kami diberi kebebasan seluas-luasnya untuk melakukan pendalaman, kami sudah mengecek tahanan, serta mewawancarai tahanan lainnya terkait kasus tersebut,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya juga mengapresiasi kepada Polda Sulteng dan jajaran, yang telah memberi keleluasan pada Kompolnas, dalam mencari titik terang dalam kasus meninggalnya tahanan tersebut.
“Hal yang kami apresiasi kepada pihak Polda dan jajaran, di mana beriringan proses etik sedang dilakukan, proses pidana sedang berjalan,”katanya.
Dalam kunjungan super visi itu, rombongan Kompolnas didampingi Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, bersama sejumlah pejabat utama Polda Sulteng. AMR