TATURA UTARA, MERCUSUAR – Pemerintah Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, bersama Satgas K5, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat, menyambangi sejumlah kios di kawasan Pasar Masomba, Sabtu (2/6/2018). Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pejualan gas LPG 3 kg di oleh sejumlah kios tersebut.
Setelah ditindaklanjuti, didapati tiga kios yang menjual LPG 3 kg. Padahal, dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Palu, penjualan LPG 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pangkalan, yang terdaftar pada agen.
Lurah Tatura Utara, Firman HN mengatakan, dengan temuan tersebut, pihaknya sudah menindaklanjutinya dengan meminta pemilik sejumlah kios tersebut, untuk menandatangani surat pernyataan, di mana apabila p-emilik kios yang bersangkutan kembali menjual LPG 3 kg, pemerintah kelurahan akan menertibkan dan menindak dengan tegas, sesuai surat edaran Wali Kota tersebut.
“Jika kedapatan masih tetap menjual LPG 3 kg, tabung gas beserta pemilik kiosnya akan kami amankan di kantor kelurahan, untuk dilakukan tindakan selanjutnya,” ujarnya.
Lanjut Firman, selain menunggu laporan dari masyarakat, pihaknya juga tetap rutin melakukan pengawasan di wilayahnya. Pihak kelurahan bersama Satgas K5 setempat juga mendirikan posko Ramadan, yang terletak di depan Mall Tatura Palu, untuk lebih mengoptimalkan pengawasan selama Ramadan. JEF