TONDO, MERCUSUAR — Universitas Tadulako (Untad) memastikan uang jaminan toga wisudawan angkatan 137 dan 138 tetap dikembalikan. Pihak universitas menyebut proses pengembalian saat ini sedang berlangsung dan akan dituntaskan bagi seluruh wisudawan yang memenuhi ketentuan.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Untad, Dr. Sc. Agr. Aiyen, M.Sc., mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan kepada pengelola toga, terkait keluhan wisudawan mengenai keterlambatan pengembalian uang jaminan.
“Informasi yang kami terima dari pengelola, proses pengembalian saat ini sedang berjalan. Memang ada kendala dalam prosesnya, salah satunya karena pelaksanaan Wisuda ke-137 dan ke-138 berlangsung dalam waktu yang berdekatan, sehingga pengelolaan toga dan administrasinya cukup padat,” ujar Aiyen.
Selain pengembalian uang jaminan, pengelola juga telah menghapus denda keterlambatan pengembalian toga bagi wisudawan angkatan 137 dan 138. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab pengelola atas kendala yang terjadi, sehingga keterlambatan tidak menambah beban wisudawan.
Aiyen mengatakan, persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi Untad untuk memperbaiki tata kelola penyewaan toga dan mekanisme pengembalian uang jaminan pada pelaksanaan wisuda berikutnya.
“Untad juga akan mengevaluasi mekanisme pengelolaan toga dan uang jaminan. Evaluasi dilakukan agar proses pengembalian pada pelaksanaan wisuda berikutnya dapat berjalan lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Pengelola Pengembalian Toga Untad, Dr. Lien Damayanti, SP., MP., menyampaikan permohonan maaf kepada wisudawan angkatan 137 dan 138 atas keterlambatan tersebut.
Ia menjelaskan, keterlambatan dipengaruhi kendala administrasi dan sistem manajemen yang belum efektif karena rangkaian wisuda berlangsung dalam waktu berdekatan. Lien menegaskan tidak ada niat pengelola untuk menunda ataupun mengambil dana jaminan wisudawan.
“Kalau permasalahan kami menunda atau mengambil uang itu sama sekali tidak ada, karena pada pelaksanaan wisuda sebelum-sebelumnya semua proses pengembalian toga dan uang jaminan berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Lien memastikan, pengelola akan memperbaiki sistem pengelolaan toga, termasuk mekanisme pengembalian dana jaminan, agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan wisuda berikutnya. */JEF







