Wawali Palu Dorong KRB 2026–2030 Jadi Dasar Mitigasi

Focus Group Discussion (FGD) dan Audiensi Penyusunan Dokumen KRB Kota Palu 2026–2030 di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (20/8/2026). FOTO: DOK PEMKOT PALU

TANAMODINDI, MERCUSUAR — Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mendorong penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Palu 2026–2030 menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi dasar kebijakan pembangunan berbasis pengurangan risiko bencana.

Hal itu disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dan Audiensi Penyusunan Dokumen KRB Kota Palu 2026–2030 di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (20/8/2026). Kegiatan diikuti BPBD, sejumlah OPD, camat se-Kota Palu, serta pemangku kepentingan terkait secara langsung dan daring.

Imelda mengatakan aspek kebencanaan harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Kota Palu. Setiap kebijakan perlu mempertimbangkan potensi risiko agar pemerintah memiliki langkah antisipasi yang jelas.

“Pada tahun 2018 kita mengalami bencana yang sangat hebat. Dalam satu waktu terjadi tiga bencana sekaligus, yaitu gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi,” ujarnya.

Menurutnya, pengalaman bencana 2018 harus menjadi pembelajaran untuk memperkuat strategi penanggulangan bencana pada periode 2026–2030. Kesiapsiagaan, kata dia, bukan hanya tanggung jawab BPBD, tetapi membutuhkan koordinasi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Imelda mencontohkan pengalaman tenaga kesehatan Rumah Sakit Anutapura yang mampu bekerja sesuai SOP saat menangani korban gempa di Kabupaten Sigi. Kejelasan tugas dan koordinasi dinilai membuat penanganan dapat dilakukan secara cepat tanpa saling menunggu.

Ia berharap pola kerja tersebut dapat diterapkan oleh seluruh OPD yang memiliki peran dalam penanggulangan bencana.
“Hari ini FGD ini harus benar-benar menghasilkan rekomendasi yang baik, yang selaras dengan RPJMD, agenda pembangunan daerah, serta program-program pemerintah yang berorientasi pada ketangguhan dan ketahanan Kota Palu terhadap bencana,” tegasnya.

Dokumen KRB 2026–2030 diharapkan menghasilkan pemetaan risiko yang lebih terukur sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam membangun sistem mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di Kota Palu. */JEF

Pos terkait