Ganti Rugi Tak DIABAIKAN, Jalan Dipalang

JALAN raya jalur dua menuju kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bahomohoni dipalang pemilik tanah, Senin (9/7/2018). FOTO: IST

MOROWALI, MERCUSUAR – Jalan raya jalur dua menuju kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bahomohoni dipalang pemilik tanah, Senin (9/7/2018).

Pemalangan dilakukan karena sejak tahun 2009, tanah milik Berry asal Desa Tondo hingga kini belum dibayarkan ganti ruginya. “Saya ini sudah cukup sabar menunggu selama bertahun-tahun, hanya janji terus saja yang diberikan, apa boleh buat terpaksa saya palang dulu ini jalan,” ujarnya.

Diakuinya, tanah miliknya yang kini telah menjadi jalan beraspal itu kurang lebih 200 meter memanjang dan lebar sekitar 20 meter. Ia sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali yang selama ini hanya terkesan diam dengan janji-janji manis yang diberikan kepadanya.

Hari ini merupakan kali kedua ia dan ayahnya melakukan pemalangan setelah beberapa bulan lalu juga melakukan hal yang sama, namun tulisan pada baliho dicabut oleh orang tak dikenal. Rencananya, hari ini (Selasa.red) Berry akan mengganti palang kayu tersebut dengan menggunakan sekitar 4 kubik batu gunung sehingga jalan tersebut benar-benar tak bisa dilintasi.

“Sebenarnya saya ini juga tidak tega dengan pengguna jalan, tapi apa boleh buat, terpaksa saya lakukan ini agar hak saya dibayarkan karena sudah menunggu lebih dari sepuluh tahun,” ujarnya sambil menunjukkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah tersebut. BBG

Pos terkait