Hutang Pemkab Morowali Menumpuk

Hutang

MOROWALI, MERCUSUAR- Hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin membumbung tinggi.

Mulai dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah memasuki bulan ke delapan, SPPD sejak tahun 2017, hingga gaji ke-13 belum juga diselesaikan yang memicu emosi ASN.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Alwi Gawi, sebelumnya telah memberikan penjelasan bahwa kondisi keuangan Morowali dalam keadaan krisis karena belum adanya transferan yang masuk dari pusat.

 Sementara, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali, Jafar Hamid menyatakan bahwa gaji ke-13 ASN Pemkab Morowali akan segera dibayarkan, namun belum bisa dibayarkan pada Agustus 2018. “Aturan ada, saya lupa pasal berapa dan ayat berapa, gaji 13 ASN harus dibayar pada bulan Juli 2018, tetapi bagi daerah yang kondisi keuangannya belum stabil boleh dibayarkan pada bulan-bulan berikutnya,” ujarnya.

Adapun jumlah total dana yang dibutuhkan untuk membayarkan gaji ke-13 tersebut adalah sebesar Rp15 miliar. “Daerah kita saat ini belum ada dana, dan jumlah yang dibutuhkan untuk membayar gaji 13 adalah 15 milyar, kita sama-sama berdoa supaya bisa cepat terselesaikan,” tandasnya. BBG

Pos terkait