MOROWALI, MERCUSUAR – Pembangunan pabrik beras premium di Desa Lembo Makmur Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, mendapat perhatian dari Serikat Petani Indonesia (SPI) Cabang Morowali.
SPI mendorong agar pembangunan fasilitas pengolahan hasil pertanian tersebut tidak hanya berorientasi pada berdirinya sebuah pabrik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi petani lokal yang menjadi bagian penting dalam rantai produksi pertanian.
Kepala Divisi Advokasi Badan Aksi Tani Indonesia SPI Cabang Morowali, Zulfikar mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan pembangunan pabrik beras tersebut. Menurutnya, fasilitas pengolahan justru dapat menjadi bagian penting dalam mendorong hilirisasi pertanian sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil produksi petani.
Namun, ia menilai masih diperlukan kejelasan mengenai status pembangunan, sumber pembiayaan, pola pengelolaan serta bagaimana petani Morowali nantinya dilibatkan dan memperoleh manfaat dari keberadaan pabrik tersebut.
“Yang kami dorong adalah keterbukaan mengenai status pembangunan, sumber pembiayaan, pola pengelolaan, serta bagaimana petani Morowali dilibatkan dan memperoleh manfaat dari keberadaan pabrik tersebut,” ujar Zulfikar, baru-baru ini.
Menurutnya, masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai skema pembangunan pabrik tersebut. Apakah fasilitas itu merupakan aset atau program Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, kerja sama dengan pihak lain, atau bentuk investasi tertentu.
Kejelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya melihat keberadaan pabrik dari sisi fisik bangunan, tetapi juga memahami tujuan, mekanisme pengelolaan dan manfaat yang hendak dicapai.
“Publik tentu perlu mengetahui pabrik ini berada dalam skema apa, siapa pengelolanya, bagaimana mekanisme operasionalnya, dan bagaimana hubungan fasilitas tersebut dengan petani. Kejelasan ini penting agar masyarakat tidak hanya melihat bangunan yang berdiri, tetapi juga memahami manfaat dan tujuan pembangunan tersebut,” katanya.
Ia menyampaikan, ada sejumlah hal yang menjadi perhatian SPI, mulai dari kepastian penyerapan hasil panen petani lokal, mekanisme pembelian gabah, harga yang diterima petani, hingga akses terhadap proses pengolahan dan pemasaran.
“Pertanyaan kami sederhana. Apakah hasil panen petani lokal akan terserap? Bagaimana mekanisme pembelian gabahnya? Apakah harga yang diterima petani menjadi lebih baik? Apakah petani memperoleh akses terhadap pengolahan dan pemasaran? Dan sejauh mana petani dilibatkan dalam rantai usaha tersebut?” ujarnya.
Zulfikar menegaskan, petani jangan hanya ditempatkan sebagai pemasok bahan baku. Jika produksi berasal dari petani, maka sektor hilir juga harus mampu memberikan nilai tambah sekaligus memperkuat posisi mereka.
“Petani harus menjadi bagian penting dari rantai nilai pertanian, bukan hanya sebagai pemasok bahan baku. Kalau produksi dihasilkan oleh petani, maka pembangunan sektor hilir juga harus mampu memberikan nilai tambah dan memperkuat posisi petani,” tegasnya. */TAR






