Kerja ke Luar Negeri Jangan Asal Berangkat

Kantor Imigrasi Morowali. FOTO: IST.

MOROWALI, MERCUSUAR – Tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses keberangkatan cepat tidak selalu berujung pada masa depan yang lebih baik. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur, terutama jika informasi lowongan diperoleh melalui media sosial dan tidak dapat diverifikasi keabsahannya.

Kepala Kantor Imigrasi Morowali, Yusva Aditya mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan secara prosedural. Langkah tersebut penting untuk mencegah Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun persoalan keimigrasian lainnya.

Yusva menegaskan pentingnya kejujuran masyarakat saat menjalani wawancara dalam proses permohonan paspor.

Menurutnya, wawancara bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi bagian penting untuk memverifikasi identitas dan tujuan perjalanan pemohon, sekaligus memastikan paspor tidak disalahgunakan.

“Jawablah setiap pertanyaan petugas dengan jujur sesuai kondisi sebenarnya. Jangan pernah mengikuti arahan pihak manapun yang meminta Anda menyampaikan keterangan palsu,” ujar Yusva.

Ia menegaskan, petugas imigrasi tidak bermaksud mempersulit masyarakat yang hendak membuat paspor. Namun, apabila paspor tersebut akan digunakan untuk bekerja di luar negeri, pemohon harus dapat menunjukkan dokumen pendukung yang membuktikan rencana keberangkatannya dilakukan melalui prosedur yang benar.

Yusva mengatakan, keberangkatan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural memiliki risiko yang besar. Kondisi tersebut dapat membuat pekerja rentan menghadapi berbagai persoalan, termasuk eksploitasi dan TPPO

“Apabila tujuan Anda membuat paspor untuk bekerja di luar negeri, maka petugas akan meminta dokumen pendukung yang membuktikan bahwa akan bekerja sesuai prosedural, bukan bekerja sebagai PMI nonprosedural karena hal tersebut sangat membahayakan diri Anda sendiri,” jelasnya.

Ia juga secara khusus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang diperoleh melalui media sosial. Masyarakat diminta terlebih dahulu memastikan keberadaan perusahaan, jenis pekerjaan, legalitas perekrut, hingga prosedur penempatan sebelum memutuskan berangkat.

Karena itu, Yusva mengajak masyarakat untuk mengurus paspor secara mandiri dan mempersiapkan seluruh dokumen sesuai persyaratan. Masyarakat juga diminta memberikan informasi yang benar kepada petugas saat proses wawancara.

“Pastikan informasi lowongan kerja, perusahaan, serta proses keberangkatannya jelas dan resmi. Jangan sampai niat mencari pekerjaan di luar negeri justru membuat kita menjadi korban TPPO,” tegasnya lagi.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto menegaskan imigrasi memiliki peran dalam memberikan perlindungan kepada WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Menurut Arief, berbagai kasus WNI yang membutuhkan bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia menunjukkan pentingnya memastikan keberangkatan dilakukan secara aman dan sesuai prosedur. */TAR

Pos terkait