MOROWALI, MERCUSUAR – Polres Morowali resmi menetapkan oknum anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Morowali asal Partai Demokrat berinisial AI sebagai tersangka, terkait dugaan penyalagunaan narkotika golongan I jenis sabusabu.
Diketahui, AI ditangkap bersama dua rekannya masing-masing berinisial A dan N di Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah pada Rabu (14/10/2020) malam. Sejumlah barang bukti turut disita, berupa tiga plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, alat hisap sabu dan handphone.
Hal itu disampaikan Kapolres Morowali, AKBP Bayu Indra Wiguna didampingi Kabag Ops, AKP Nasruddin saat menggelar press release soal sejumlah kasus yang tengah ditangani Polres Morowali di Mapolres Morowali, Rabu (21/10/2020).
PERHATIAN PARTAI
Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Morowali, Syarifudin Hafid mengatakan bahwa terkait hal yang menimpa salah seorang kadernya menjadi keprihatinan seluruh kader.
Kejadian tersebut, katanya, merupakan salah satu musibah partai.
“Perlu saya sampaikan bahwa di partai ini, sebelum kami masuk di partai ini semua hal-hal seperti itu sudah tertuang dalam pakta integritas. Olehnya itu apa yang menimpa hari ini tentunya merupakan satu ujian. Dan untuk langkah-langkah partai, kami sudah melakukan yang menjadi kewajiban kami, yang tentunya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berlaku di dalam internal partai ini, akan dilakukan melalui prosedur, yakni teguran keras sejak kejadian itu, melakukan tindakan pencopotan jabatan dalam kepengurusan partai kami,” jelas Syarifudin yang dikonfirmasi Rabu (21/10/2020) sore.
Dalam struktur partai di DPC, katanya, AI menjabat sebagai Wakil Ketua.
Ditanyakan ada kemungkinan Al diberhentikan dari status sebagai anggota Dekab Morowali, Wakil Ketua I Dekab Morowali itu mengatakan bahwa pihaknya juga akan bertindak sesuai aturan yang berlaku di dekab. “Itu sama juga yang berlaku di partai. Hal ini berkaitan dengan apa yang menjadi langkah kami di partai, begitupula juga di DPRD, kita akan bertindak sesuai apa yang telah menjadi aturan di DPRD,” tandasnya. BBG