Polisi Tegur Pengemudi Kendaraan ODOL

Personel kepolisian saat menegus salah seorang sopir kendaraan ODOL. FOTO: IST.

MOROWALI, MERCUSUAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah Kabupaten Morowali, khususnya kendaraan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Upaya tersebut dilakukan melalui patroli yang menyasar sejumlah ruas jalan rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, di Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (9/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran kasat mata, salah satunya kendaraan roda empat (R4) dengan muatan tinggi serta tidak bernomor polisi.

Kendaraan tersebut kemudian dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus diberikan teguran dan arahan kepada pengemudi.

Selain melakukan penertiban, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengemudi serta pelaku usaha angkutan mengenai bahaya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) atau kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan melebihi ketentuan.

Kondisi kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik, ditambah muatan berlebih, dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Beban yang terlalu berat dapat memengaruhi kestabilan kendaraan, kemampuan pengereman hingga keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini melalui Kasat Lantas, IPTU Ni Nyoman Sukreni menegaskan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan.

“Kami mengimbau kepada para pengemudi, pemilik kendaraan maupun pelaku usaha angkutan agar tidak mengoperasikan kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan yang telah ditentukan. Kendaraan ODOL tidak hanya berpotensi merusak infrastruktur jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya,” tutur Sukreni.

Menurutnya, pengawasan terhadap kendaraan ODOL akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di jalur-jalur yang memiliki aktivitas kendaraan angkutan barang cukup tinggi.

“Penindakan tidak hanya pada sopir, tetapi juga menargetkan perusahaan pemilik barang dan perusahaan jasa angkutan atau logistik yang memaksakan muatan. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas bersama,” pungkas Sukreni. TAR

Pos terkait