MOROWALI, MERCUSUAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali menindaklanjuti aduan masyarakat terkait truk bermuatan semen yang melintas tanpa menggunakan penutup terpal.
Penindakan tersebut dilakukan pada Rabu (19/8/2026) sekira pukul 14.00 hingga 14.30 WITA. Petugas menemukan sebuah truk yang membawa muatan semen tanpa ditutup terpal, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan dan penindakan oleh BRIPKA Sofyan, anggota Satlantas Polres Morowali.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi truk diberikan tindakan berupa tilang. Selanjutnya, kendaraan tersebut dibawa ke Polres Morowali, untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Muatan semen yang tidak ditutup berpotensi tercecer atau berhamburan ke jalan dan dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Karena itu, kepatuhan kendaraan angkutan dalam mengamankan muatan menjadi salah satu perhatian dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomeini melalui Kasat Lantas Polres Morowali, IPTU Ni Nyoman Sukreni mengatakan pihaknya akan terus merespons setiap aduan masyarakat, yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan lalu lintas.
Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan angkutan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya mencegah potensi bahaya yang dapat ditimbulkan terhadap pengguna jalan lainnya.
“Kami menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang berkaitan dengan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Kami mengimbau seluruh pengemudi kendaraan angkutan agar memastikan muatannya aman dan ditutup dengan baik sebelum melintas, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Sukreni. TAR







