MEDAN, MERCUSUAR — PT Jasa Raharja (persero) terus mendorong penguatan kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, memperbaiki validitas data kendaraan, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatra Utara, di Medan, Senin (31/8/2026).
Awaluddin menyampaikan, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut perlu diarahkan pada pembenahan data, perluasan akses pelayanan, dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan.
“Tentunya, membangun pelayanan yang mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan,” ujarnya.
Menurut Awaluddin, Jasa Raharja siap memperkuat sinergi dengan Bapenda dan Kepolisian melalui validasi data kendaraan, pengembangan kanal pelayanan, serta edukasi yang mendorong kepatuhan masyarakat. Ia mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memiliki arti penting bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berperan dalam mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Ketika masyarakat memenuhi kewajibannya, manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan,” tambahnya.
Dalam arahannya, Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution menekankan pentingnya pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan opsen pajak. Melalui skema tersebut, bagian penerimaan PKB disalurkan langsung ke kas pemerintah kabupaten dan kota berdasarkan potensi kendaraan di wilayah masing-masing.
Bobby juga mengusulkan agar kemungkinan penyesuaian tarif PKB berdasarkan wilayah, dikaji. Opsi tersebut dinilai dapat mendorong masyarakat membeli dan mendaftarkan kendaraannya di daerah asal. Dengan demikian, potensi penerimaan pajak kendaraan tidak hanya terkonsentrasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
“Kalau dahulu dibagi ke daerah lain, tetapi sekarang itu sesuai jumlahnya. Makanya bagaimana jika di daerah tertentu untuk kendaraan itu, pajaknya kita rendahkan. Sehingga, tidak semua orang membeli mobil ke Medan, misalnya. Dengan demikian, potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan dapat lebih merata antardaerah,” ujarnya.
Berdasarkan data Bapenda Sumatra Utara hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 55,41 persen atau sekitar Rp3,86 triliun dari target Rp6,96 triliun. Bobby mengapresiasi capaian tersebut. Namun, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah mempercepat pencapaian target penerimaan hingga akhir tahun.
TINGKAT KEPATUHAN MASYARAKAT
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama PT Jasa Raharja, Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan menyoroti tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Sumatra Utara yang masih berada di angka 36,89 persen. Angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional sebesar 47,72 persen.
“Ini merupakan tantangan besar, mengingat PKB dan BBNKB menyumbang hampir 50% atau sekitar Rp2,9 triliun dari total PAD Sumut,” ujar Aan.
Ia juga menekankan pentingnya rekonsiliasi dan pemutakhiran sekitar 189.000 data kendaraan. Sebagian data tersebut berkaitan dengan kendaraan yang sudah tidak beroperasi, rusak, atau berstatus barang bukti di kantor kepolisian.
“Pemutakhiran data ini sangat vital, agar database menjadi valid untuk mengevaluasi kinerja secara akurat,” tambahnya.
Aan meminta tiga unsur Tim Pembina Samsat, yakni Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, memperkuat konsolidasi dalam tiga hingga empat bulan tersisa menjelang akhir tahun. Upaya meningkatkan kepatuhan juga perlu dilakukan melalui pendekatan yang humanis dan persuasif.
Sementara itu, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Dedy Suhartono menekankan pentingnya integrasi pelayanan Samsat yang lebih solid, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah langkah yang didorong meliputi perluasan layanan Samsat Keliling hingga wilayah yang sulit dijangkau, penyediaan kanal pembayaran yang lebih fleksibel, serta edukasi mengenai pentingnya balik nama kendaraan. Dedy juga mendorong interkoneksi basis data antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Rekonsiliasi data secara berkala dibutuhkan untuk memastikan legalitas dan akurasi data kendaraan maupun wajib pajak.
“Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) didorong sebagai solusi transaksi elektronik utama masyarakat tanpa batasan waktu dan tempat,” ujar Dedy.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni mengatakan, PAD merupakan salah satu indikator kemandirian fiskal daerah. Untuk meningkatkan penerimaan, pemerintah daerah didorong menjalankan lima strategi, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi, dan inovasi progresif.
Agus juga memaparkan sejumlah alternatif pembiayaan kreatif. Alternatif tersebut mencakup optimalisasi PAD dan dana transfer daerah, revitalisasi BUMD dan BLUD, pemanfaatan aset daerah, pinjaman atau obligasi daerah, sukuk daerah, serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Pilihan lainnya adalah pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan dan kolaborasi dengan Baznas untuk mendukung program pengentasan kemiskinan.
“Kami memberikan apresiasi khusus dan mendorong replikasi serta standardisasi berbagai inovasi pelayanan Samsat yang telah dirintis di Sumatra Utara, seperti Samsat Drive-Thru hasil kolaborasi dengan Bank Sumut,” ujar Agus. */IEA






