PALU, MERCUSUAR – Luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sulawesi Tengah mencapai 3.138,10 hektare sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat kapasitas Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla) untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 yang berlangsung selama dua hari, 2–3 September 2026.
Data luas karhutla tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, Abdul Rahman S. Hut, yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah dalam pembukaan kegiatan.
“Berdasarkan data SIPONGI, luas kebakaran hutan dan lahan kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah mulai Januari sampai dengan Agustus 2026 yaitu seluas 3.138,10 hektare,” ujarnya dalam sambutan yang disampaikan pada pembukaan kegiatan.
Menurutnya, karhutla merupakan salah satu ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, keanekaragaman hayati, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan daerah.
Dampak kebakaran tidak hanya berupa kerusakan hutan dan lahan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap, mengganggu aktivitas masyarakat, menurunkan kualitas udara, serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.
Karena itu, keberadaan Brigdalkarhutla dinilai memiliki posisi strategis dalam upaya pengendalian karhutla di Sulawesi Tengah. Brigade tidak hanya dituntut mampu melakukan pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga menjalankan fungsi pencegahan, patroli, deteksi dini, pemantauan, pelaporan, pemadaman awal, hingga penanganan pascakebakaran.
“Kecepatan adalah hal yang sangat penting. Api yang masih kecil dapat dikendalikan dengan cepat apabila terdeteksi dan ditangani sejak dini. Sebaliknya, apabila terlambat ditangani, api dapat berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar dan sulit dikendalikan,” katanya.
Ia meminta seluruh jajaran brigade meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang rawan karhutla. Setiap informasi mengenai titik api maupun kejadian kebakaran juga diminta segera ditindaklanjuti dan dilaporkan secara berjenjang.
Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Pengendalian karhutla, kata Abdul Rahman, tidak dapat dilakukan oleh satu instansi. Penanganannya membutuhkan sinergi pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, perguruan tinggi, serta masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah telah menekankan dalam rapat koordinasi karhutla bahwa provinsi tersebut kini berada dalam siaga satu dalam penanganan karhutla.
Karena itu, seluruh pihak diminta memperkuat koordinasi dan membangun pola kerja yang saling mendukung.
“Tidak boleh ada ego sektoral dalam menghadapi karhutla. Setiap sumber daya yang kita miliki harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melindungi hutan, lahan, lingkungan, dan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Penguatan brigade juga diarahkan tidak sekadar menjadi kegiatan peningkatan kapasitas personel. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengendalian karhutla yang lebih terencana, terintegrasi, profesional, dan responsif.
Selain kemampuan teknis, aspek keselamatan dan kesehatan personel menjadi perhatian. Sebab, pengendalian kebakaran hutan dan lahan merupakan pekerjaan dengan risiko tinggi sehingga setiap tindakan di lapangan harus dilakukan berdasarkan prosedur, perencanaan, komunikasi yang jelas, serta mempertimbangkan kondisi medan dan cuaca.
Diikuti 88 Peserta
Ketua panitia kegiatan, Moh Renaldi, yang merupakan Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda bidang Pengendalian Karhutla, mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan personel Brigdalkarhutla.
Menurut dia, peningkatan risiko karhutla akibat perubahan cuaca membutuhkan kesiapsiagaan personel, baik secara fisik, mental maupun taktik di lapangan.
Selain itu, personel perlu memiliki kemampuan dalam pemeliharaan dan penguasaan sarana-prasarana pemadam kebakaran.
Kegiatan tersebut diikuti 88 peserta dari unsur Polisi Kehutanan. Peserta berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 18 orang serta perwakilan UPT Tahura dan UPT KPH se-Sulawesi Tengah.
Materi diberikan melalui metode ceramah, diskusi, tanya jawab, serta praktik lapangan. Komposisi kegiatan dirancang dengan porsi 30 persen teori dan 70 persen praktik.
Pada hari pertama, Rabu, 2 September 2026, peserta mengikuti pembukaan serta materi panel yang membahas strategi pencegahan dan pengendalian karhutla di wilayah UPT Tahura dan KPH Sulawesi Tengah.
Materi tersebut disampaikan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhut) Wilayah Sulawesi.
Peserta juga mendapatkan materi mengenai koordinasi, kerja sama, serta pelaporan hasil pemantauan dalam penanganan dan pencegahan karhutla lintas sektor dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pemantauan Atmosfer Global Lore Lindu Bariri memberikan materi mengenai perkembangan musim kemarau dan El Nino dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan di Sulawesi Tengah.
Pada hari kedua, Kamis, 3 September 2026, peserta dijadwalkan mengikuti praktik lapangan berupa penggunaan alat pemadam kebakaran, teknik pemadaman dini, keselamatan kerja, komunikasi, serta koordinasi dalam penanganan kejadian karhutla.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Asep Firman dari BMKG, Alfan dari Balai Dalkarhut Wilayah Sulawesi, dan Surya Misbah dari BPBD Sulawesi Tengah.
Bagian dari Program RBP-GCF
Kegiatan penguatan brigade tersebut merupakan bagian dari program REDD+ Results-Based Payment (RBP) dari Green Climate Fund (GCF) Tahun 2026.
Program RBP merupakan mekanisme pendanaan internasional yang memberikan pembayaran kepada Indonesia berdasarkan capaian nyata dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan. Dana tersebut diberikan sebagai insentif atas kinerja penurunan emisi, bukan sebagai perdagangan karbon.
Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi yang berkontribusi terhadap pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca nasional. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama lembaga perantara kemudian menyusun program pengurangan emisi melalui perbaikan tata kelola hutan lestari, peningkatan resiliensi, dan penghidupan masyarakat berkelanjutan.
Penanganan karhutla menjadi salah satu ruang lingkup program tersebut karena kebakaran hutan dan lahan berpotensi meningkatkan pelepasan emisi karbon sekaligus mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Dalam dokumen kegiatan, sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah disebut sebagai kawasan yang rawan karhutla, di antaranya Morowali, Morowali Utara, Poso, dan Tojo Una-Una.
Melalui penguatan brigade ini, pemerintah menargetkan peningkatan pemahaman strategi dan koordinasi pengendalian karhutla, tersedianya data dan informasi mengenai lokasi rawan serta titik panas, dan terbentuknya komitmen bersama untuk pencegahan dan penanganan karhutla di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Pemerintah berharap penguatan kapasitas tersebut dapat membentuk brigade yang tangguh, terampil, cepat, disiplin, dan profesional dalam merespons setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan.
Upaya pengendalian juga diarahkan pada tiga tahapan utama, yakni mencegah kebakaran sebelum api muncul, mendeteksi sedini mungkin ketika kebakaran terjadi, dan bertindak cepat ketika titik api ditemukan.TIN






