PALU, MERCUSUAR– Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Donggala, Asgaf Umar, menyoroti dampak penundaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tengah 2026 dari rencana November menjadi Desember 2026.
Menurut Asgaf, perubahan jadwal tidak hanya berdampak pada pelaksanaan pertandingan, tetapi juga berpengaruh terhadap berbagai tahapan persiapan yang telah disusun KONI kabupaten/kota.
“Dampaknya banyak. Bukan hanya kita lihat ada perubahan jadwal, tidak. Dampaknya banyak,” ujar Asgaf dalam Rapat Koordinasi yang di gelar oleh KONI Sulteng belum lama ini.
Ia menjelaskan, penundaan tersebut membuat sejumlah rencana dan program yang sebelumnya telah disusun harus kembali disesuaikan. Termasuk tahapan persiapan yang ditargetkan selesai pada November, kini harus bergeser hingga Desember.
“Pertama tentunya perubahan jadwal, rencana program, dan juga kita susun sampai di November. Itu berubah sampai Desember. Ini secara teori sudah menanggung rugi,” katanya.
Selain persoalan jadwal, Asgaf juga menekankan pentingnya kejelasan tahapan pelaksanaan Porprov. Menurutnya, KONI kabupaten/kota membutuhkan kepastian agar persiapan atlet, kontingen, hingga kebutuhan teknis lainnya dapat dilakukan secara terukur.
Ia meminta agar koordinasi antara KONI Provinsi Sulteng dengan KONI kabupaten/kota terus diperkuat, sehingga setiap informasi terkait perubahan tahapan dapat disampaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di daerah.
Asgaf berharap seluruh persoalan terkait tahapan Porprov segera diputuskan. Pasalnya, waktu pelaksanaan yang semakin dekat membuat daerah membutuhkan kepastian untuk melanjutkan proses persiapan.
“Ini sangat berkepentingan berkaitan dengan tahapan masa persiapan. Kita semua harus tahu apa bentuk persiapan yang terbaik, apa dibuka, apa ditutup. Ini saya pada hari ini akan saya jelaskan, tidak menunggu lagi besok, besok dan seterusnya. Karena waktu semakin dekat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepastian jadwal dan tahapan menjadi penting agar proses persiapan Porprov 2026 dapat berjalan efektif dan tidak kembali mengalami perubahan yang berpotensi menambah beban bagi daerah. CLG







