PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Pj. Bupati Parigi Moutong (Parmout), Richard A. Djanggola mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tidak menambah jatah libur, setelah masa libur dan cuti bersama Idulfitri 1445 H/2024 M telah habis pada Senin (15/4/2024), dan masa kerja kembali dimulai pada Selasa (16/4/2024).
“Jatah liburan Lebaran lumayan lama, dan sudah habis. Makanya, saya tegaskan kepada seluruh ASN, untuk tidak menambah libur lebaran, karena ini menyangkut pelayanan kita kepada masyarakat,” tegas Richard, saat menerima beberapa tamu di rumah jabatan, dalam Gelar Griya di rumah jabatan Bupati Parmout, Senin (15/4/2024).
Ia berharap kesadaran personal masing-masing ASN dapat terbangun, untuk hadir sejak hari pertama kerja, tanpa paksaan atau karena adanya inspeksi mendadak (sidak).
Ditanya soal konsekuensi yang bakal diberikan jika ada ASN yang tidak mematuhi, Richard menyebutkan hal itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga ia memastikan ada sanksi yang akan dijatuhkan bagi ASN yang sengaja menambah libur.
“Apalagi di instansi yang berbasis pelayanan kepada masyarakat, tentunya akan menyulitkan masyarakat, yang membutuhkan. Bayangkan saja, mereka yang sudah datang jauh-jauh dari Moutong ataupun sekitarnya, tapi kemudian harus tertunda urusannya, karena ASN yang bersangkutan tidak hadir, atau sengaja menambah libur. Kasihan, kan, masyarakatnya,” pungkas Richard. MBH