Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Kebun

Petugas melakukan pemadaman kebakaran yang melanda lahan kebun di Desa Lembah Bonban, Kecamatan Bolano Lambunu, Senin (14/9/2026). FOTO: IST.

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Lahan kebun milik Sanristo, warga Desa Lembah Bonban Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, dilalap api pada Senin (14/9/2026) sekira pukul 15.30 WITA.

Kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang masih menyala terkena material mudah terbakar. Kobaran api meluas hingga membakar sekira 90 pohon kakao dan dua pohon cengkeh.

“Berkat respons cepat warga bersama aparat desa, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area lainnya,”, ujar Kapolsek Bolano Lambunu, IPTU Nyoman Jayus Mulyawan.

Ia menambahkan, penanganan awal dilakukan setelah seorang warga bernama Kamaluddin (25) melihat kobaran api saat melintas di jalan sekitar lokasi kebun.

“Begitu melihat kobaran api yang semakin meluas, saksi segera menghubungi kepala desa dan pemilik kebun. Respons cepat warga bersama aparat desa sangat membantu mencegah api menjalar lebih luas,” ujar Jayus.

Sekira pukul 15.50 WITA, aparat desa bersama masyarakat mendatangi lokasi dengan membawa peralatan pemadaman sederhana, termasuk alat semprot. Warga juga melakukan pembersihan material mudah terbakar di sekitar titik api, sebagai upaya membuat batas agar kobaran tidak cepat merambat.

Setelah dilakukan penanganan bersama, sekira pukul 16.45 WITA api berhasil dipadamkan secara keseluruhan. Personel Polsek Bolano Lambunu bersama Bhabinkamtibmas kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.

Jayus menegaskan, kondisi lahan yang kering ditambah embusan angin cukup kencang dapat mempercepat penyebaran api, sehingga kewaspadaan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran lahan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Koordinasi dengan pemerintah desa, Damkar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa perlu terus diperkuat sebagai langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan maupun lahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara terbuka, terutama pada kondisi cuaca panas dan lahan yang kering. Kelalaian kecil dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak luas,” tegas Jayus. MBH

Pos terkait